Cincin Tunangan Emas Dan Perak

Hasil Pencarian Emas Dan Perak Couple Tunangan

Maaf, barangnya tidak ketemu

Coba cek lagi kata pencarianmu.

Hasil Pencarian Emas Cincin Tunangan Emas (halaman 25)

Belanja di App banyak untungnya:

sepasang Cincin Tunangan, Hadiah Ulang Tahun, Pernikahan, Cincin Perak S925, Diamond / berlian Moissanite wanita & Pria KD10

sepasang Cincin Pernikahan, Tunangan, Hadiah Ulang Tahun, Cincin Perak S925, Diamond / berlian Moissanite wanita & Pria KD04

sepasang Cincin Tunangan, Hadiah Ulang Tahun, Pernikahan, Cincin Perak S925, Diamond / berlian Moissanite wanita & Pria KD08

sepasang Cincin Pernikahan, Tunangan, Hadiah Ulang Tahun, Cincin Perak S925, Diamond / berlian Moissanite wanita & Pria KD03

sepasang Cincin Hadiah Ulang Tahun, Pernikahan, Tunangan, Cincin Perak S925, Diamond / berlian Moissanite wanita & Pria KD05

Cincin kawin emas dan perak couple tunangan 25

Cincin nikah perak silver platina emas palladium platinum couple tunangan kawin pasangan lamaran 23ag

Cincin pria cincin kawin nikah tunangan perak palladium platinum emas putih 60Ag

Cincin couple emas putih perak platinum palladium tunangan kawin pasangan nikah lamaran custom 99au

Cincin nikah perak platinum palladium emas putih kawin tunangan couple lamaran custom pasangan 234ag

Cincin couple emas kuning perak platina platinum palladium kawin pasangan nikah lamaran tunangan 1262au

Kotak perhiasan kotak cincin nikah lamaran seserahan tunangan Emas perak silver special gift box

Cincin Perak Tunangan Couple Silver 925 Asli Pasangan Kawin Lapis Emas

Cincin kawin palladium emas perak platina platinum couple nikah lamaran pasangan tunangan custom 727pd

Cincin kawin perak silver platina emas palladium platinum couple tunangan nikah pasangan lamaran 5199ag

Hukum Memakai cincin Tunangan Terbuat Dari Perak, Emas Atau Logam Lainnya

HUKUM MEMAKAI CINCIN TUNANGAN YANG TERBUAT DARI PERAK, EMAS ATAU LOGAM BERHARGA LAINNYA

Oleh Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan

Pertanyaan. Syaikh Shalih Al-Fauzan ditanya : “Apa hukum memakai cincin tunangan bila terbuat dari perak, emas atau logam berharga lainnya?”

Jawaban. Memakai emas, baik cincin atau jenis lainnya, tidak diperbolehkan bagi lelaki dalam bagaimanapun juga, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang penggunaan emas bagi kaum lelaki dari umat ini. Beliau pernah melihat seorang lelaki memakai cincin emas di jarinya, beliau langsung mencopotnya dan bersabda.

يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ إِلَى جَمْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَيَضَعُهَا فِيْ يَدِهِ

“Salah seorang di antara kalian telah mengambil sebongkah bara dari Neraka dan menaruhnya di tanganya“.

Maka diharamkan bagi lelaki untuk memakai emas. Sedangkan cincin yang terbuat dari selain emas, seperti dari perak dan logam lainnya, maka diperbolehkan memakainya, meski terbuat dari logam yang sangat mahal.

Sedangkan cincin tunangan, bukanlah merupakan kebiasaan kaum muslimin. Bila meyakini bahwa cincin tunangan bisa memperkuat rasa sayang antara kedua suami istri, dan mencopotnya akan berpengaruh terhadap hubungan keluarga, ini merupakan syirik, dan termasuk keyakinan jahiliyah. Oleh karenanya tidak diperbolehkan memakai cincin perkawinan dengan sebab-sebab.

Pertama. Mengikuti sesuatu yang tidak ada kebaikannya sama sekali. Cincin pertunangan bukan merupakan adat kaum muslimin.

Kedua. Jika dibarengi dengan keyakinan bahwasanya cincin pertunangan bisa berpengaruh terhadap hubungan suami istri, maka sudah termasuk syirik. Tiada daya dan kekuatan hanya dari Allah.

(Kitab Al-Muntaqa Min Fatawa Syaikh Al-Fauzan)

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’atil Muslimah, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanit, Penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin, Penerbit Darul Haq]